Penulis:
Hairiyanto, M.Pd
Dosen Bahasa Inggris STIESNU Bengkulu
Menarik membaca sebuah
artikel yang di terbitkan di Kompasiana.com pada 19 september 2021 yang
berjudul “Degradasi Akhalak, Dilema Pendidikan Di Indonesia” oleh Kompasiana
tidak di sebutkan penulisnya siapa. Terlepas dari siapa penulis artikel itu,
saya merasa nyaman dan menarik saja membacanya.
Tulisannya enteng,
terstruktur dan mengandung nilai keprihatinan yang teramat dalam terhadap
kemunnduran pendidikan di Indonesia.
Penulis artikel itu
membuka pemikiran pembaca dengan menyuguhkan tujuan pendidikan di dalam
Sisdiknas, dimana tertulis bahwa tujuan pendidikan nansional bermuara pada
aspek keimanan dan akhlak.
Dengan harapan bahwa salah
satu tujuan bersama dari proses terselenggaranya pendidikan itu adalah
membaiknya akhlak peserta didik.
Apakah itu membaiknya
akhlak pada Tuhannya, akhlak pada sesama, maupun akhlak pada alam semesta ini.
Di sinilah kegundahan
penulis itu bermuara, antara apa yang telah menjadi tujuan pendidikan nasional
yang telah di tetapkan, dengan kenyataan yang di hadapi dalam keseharian jauh
berbeda.
Sisdiknas menghendaki para
peserta didik memiliki keimanan dan akhalak yang mulia. Melalui perangkat yang
ada, seperti tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sarana yang menunjang,
kurikulum yang tertata rapi, sehingga memiliki singkronisasi terhadap
pencapaian tujuan pendidikan yang di kehendaki oleh sisdiknas itu sendiri.
Namun kenyataannya, terjadi
perubahan dan pergeseran nilai pada peserta didik, termasuk perubahan paradikma
tenaga pendidik itu sendiri.
Murid kita hari ini, tidak
lagi memiliki sopan santun maupun tatakrama yang baik kepada gurunya, meskipun
tidak semuanya.
Murid yang hari ini, tidak
lagi menganggap serius ketika guru-gurunya memberikan nasehat, memberikan
motivasi, menanamkan nilai-nilai sipiritual kepadanya.
Bahkan sering terjadi di
kalanagan murid mebully guru-gurunya yang mereka anggap, sok disiplin, sok
rapi, sok memberi nasehat dan lain sebagainya.
Atau bahkan secara
terang-terangan menantang guru-gurunya, jika mereka anggap sudah menyangkut Hak
Azazi Manusia, tidak segan-segan gurunya harus berurusan dengan pihak penegak
Hukum.
Siapa sebenarnya yang
harus bertanggung jawab terhadap hal ini..? ya kita semua. Gurunya, murid nya,
orang tuanya, juga termasuk tanggung jawab pemerintah kita.
Jika system pendidikan
nasional kita lebih mengutamakan penanaman nilai-nalai sipiritual, yang di
barengi dengan persiapan mental dan akhlak, kemdian guru-gurunya menjiwai
pekerjaan sebagai guru, pemerintah mengambil peran yang begitu luas, insya
Allah, Degradasi ini, secara perlahan bisa bangkitkan kembali.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar